Renstra

Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi (Prodi EP FEB) UNS merupakan salah satu prodi yang berkinerja tinggi di lingkungan UNS dan nasional. Hal ini didasarkan pada:

  1. Akreditasi BAN PT yaitu A untuk periode 2015-2019;
  2. Dosen yang bergelar doktor (S3) sampai bulan Agustus 2018 mendekati 50%, 16 orang dari 38 orang (42,11%);
  3. Dosen yang bergelar Guru Besar sampai bulan Agustus 2018 adalah sebanyak 3 orang;
  4. Dosen dengan pangkat fungsional Lektor Kepala sampai Agustus 2018 adalah sebanyak 6 orang (15,79%);
  5. Jumlah pendanaan penelitian yang diperoleh dosen Prodi S1 EP sudah sangat memadai, dengan perincian sebagai berikut: (a) didanai oleh Perguruan Tinggi sebanyak 52 judul penelitian dalam tiga tahun terakhir; (b) didanai oleh Dikti sebanyak 29 judul penelitian; dan didanai oleh institusi luar negeri sebanyak 1 judul penelitian.
  6. Jumlah karya ilmiah dosen Prodi S1 EP yang berhasil dipublikasikan mencapai: (a) 5 publikasi ilmiah pada jurnal lokal; (b) 32 publikasi ilmiah pada jurnal nasional; dan (c) 21 publikasi ilmiah pada jurnal internasional.
  7.  Proses sertifikasi AUN QA pada tahun 2019.

Prodi EP FEB UNS menerapkan tata kelola keuangan. Badan Layanan Umum (PK-BLU) sesuai dengan tata kelola keuangan di UNS. Dengan menggunakan pola itu, UNS dan unit-unit kerja di dalamnya memiliki keluwesan dalam mengelola sumber daya namun tetap bertanggung jawab. Selain itu, UNS juga akan lebih proaktif dan inovatif sebagai perguruan tinggi negeri dan agen perubahan. Salah satu bentuk perencanaan yang disusun untuk mewujudkan peran proaktif dan inovatif UNS adalah Rencana Strategis (Renstra). Pada saat ini, UNS dan FEB UNS telah menyusun Renstra tahun 2015-2019. Hal yang sama dilakukan oleh Prodi EP FEB UNS. Renstra Prodi EP FEB UNS ini tidak hanya merupakan dokumen administrasi, tetapi merupakan dokumen pedoman pengembangan institusi. Renstra Prodi EP diturunkan dari Renstra UNS dan FEB UNS. Artinya bahwa Renstra tersebut mempunyai keterkaitan dan saling terintegrasi. Selain itu, penyusunan Renstra ini juga telah mempertimbangkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 73 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimum pada Universitas Sebelas Maret (SPM-UNS). RENSTRA PRODI S1 EP FEB UNS klik disini.